Suzuki Bersiap untuk Melawan Penjual yang Naikkan Harga Jimny 5 Pintu

Suzuki telah membuat komitmen kuat untuk menindak tegas penjual di diler yang masih berani ‘menggoreng’ harga Jimny 5 pintu.

Ini adalah respons terhadap laporan bahwa beberapa konsumen telah menemukan praktik ini dan Suzuki siap untuk bertindak.

Menegaskan Harga Resmi Jimny 5 Pintu

Dalam acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang berlangsung pada bulan Februari di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Suzuki memperkenalkan Jimny 5 pintu.

Harga resmi yang diumumkan berkisar antara Rp462 juta hingga Rp478,6 juta on the road (OTR) Jakarta. Namun, pada pameran tersebut, beberapa tenaga penjual di diler Suzuki ketahuan menaikkan harga hingga mencapai Rp520-530 juta atau bahkan lebih.

Komitmen Suzuki untuk Menegakkan Harga Resmi

Donny Saputra, 4W Deputy Managing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), menegaskan bahwa harga resmi Jimny 5 pintu adalah harga yang telah ditetapkan oleh SIS sebagai agen pemegang merek (APM) Suzuki di Indonesia.

Dia menegaskan hal ini sebagai tanggapan atas praktik kenaikan harga yang tidak sah.

Ancaman Sanksi bagi Penjual yang Melanggar

Donny juga menegaskan bahwa Suzuki tidak akan mentolerir praktik ‘menggoreng’ harga.

Pihaknya siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap tenaga penjual diler resmi yang terlibat dalam praktik semacam itu. Ancaman sanksi yang disebutkan termasuk pemecatan.

Dukungan Konsumen dalam Memantau Harga

Suzuki meminta dukungan dari konsumen untuk melaporkan jika mereka menemukan adanya kenaikan harga yang tidak sah.

Mereka menyediakan layanan “Halo Suzuki” yang dapat dihubungi 24 jam sehari, 365 hari setahun. Konsumen dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan masalah terkait produk atau layanan Suzuki.

Tindak Lanjut terhadap Inden Jimny 5 Pintu

Per 7 Maret 2024, jumlah inden Jimny 5 pintu hampir mencapai 1.800 unit. Donny menjelaskan bahwa dengan kuota impor utuh (completely built up/CBU) dari India yang saat ini sekitar 100 unit per bulan, inden tersebut dapat mencapai hingga 1 tahun 5 bulan.

Dia juga menyebut bahwa Suzuki telah mengubah skema distribusi unit dengan memberlakukan sistem inden baru, yang memberikan prioritas pertama kepada diler yang pertama kali melayani pelanggan.

Dengan komitmen Suzuki untuk menegakkan harga resmi dan mengambil tindakan terhadap praktik yang tidak sah, diharapkan konsumen dapat merasa lebih percaya diri dalam melakukan pembelian mobil Suzuki, termasuk Jimny 5 pintu.